Friday 30 December 2011

At-Takwiir -tafsir 7 - 10

Ayat ke-tujuh.


وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ﴿٧
Dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh).


Saat menafsirkan ayat ini, Imam Fakhrurrazi menyebutkan tiga pendapat.

Pertama: bahwa setiap ruh akan dipertemukan kembali dengan jasadnya. Pendapat ini didasarkan pada tekstualitas kalimat yang menyebutkan secara implicit bahwa setiap ruh akan dikembalikan ke kandungan jasadnya. Bukankah orang-orang kafir selalu bertanya, bahwa apakah Allah swt akan mengembalikan jasad mereka setelah hancur dimamah bumi?

Kedua: bahwa setiap ruh akan dibagi sesuai kelompoknya.
Pendapat ini didasari pada firman Allah swt,

وَكُنتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً ﴿٧
فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ ﴿٨
 وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ ﴿٩
 وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ ﴿١٠

7. dan kamu menjadi tiga golongan.
8. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu.
9. dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu.
10. dan orang-orang yang beriman paling dahulu,
(QS Al-Waqiah 7-10).


Ketiga: ruh dikelompokkan berdasarkan ketaatannya kepada penguasa di zamannya. Jika sepanjang di dunia seseorang taat pada pemimpin yang adil, ia akan dipertemukan dengan pemimpinnya yang adil itu. Demikian sebaliknya, bila sepanjang hidup manut pada kezhaliman, ia pun akan dipertemukan dengan kezhalimannya itu.

Pendapat ini didasari pada penafsiran atas firman Allah swt,

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ ﴿٢٢
22. (kepada Malaikat diperintahkan):
“Kumpulkanlah orang-orang yang zhalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah,
(QS As-shafaat 22).

Dalam mentadabburi ayat ini, saya lebih condong pada pendapat pertama yang disebutkan Imam Fakhrurrazi d atas. Pendapat ini didasari pada fakta bahwa tema bahasan ayat ini adalah peristiwa kiamat. Maka, seyogianya, pada kondisi penjelasan keadaan kiamat dipertegas dengan mempertemukan ruh kembali pada jasadnya.

Ada berbagai ayat di surah-surah lainnya yang menjelaskan bagaimana orang-orang kafir mempertanyakan kemampuan Allah mengembalikan jasad manusia setelah hancur di telan bumi.


Padahal, hal tersebut sangatlah mudah bagi Allah swt.

وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ ﴿٧﴾ وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ ﴿٨﴾
“dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
karena dosa apakah dia dibunuh,”


Ada dua hal menarik pada ayat delapan dan Sembilan ini.

Pertama: pada masyarakat Arab dahulu, mengubur bayi perempuan dalam keadaan hidup adalah hal yang biasa terjadi. Hal ini, terutama pada masyarakat miskin yang menganggap anak perempuan kelak menjadi beban mereka.
Dan ketakutan akan kelaparan menjadi penyebab utamanya.
Karena itulah, Allah swt ingatkan dalam firman-Nya,

dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.

Kini, membunuh anak bukan hanya tradisi masyarakat Arab kuno, namun juga masyarakat modern. Berapa banyak anak yang dibunuh oleh orang tuanya sendiri dengan alasan himpitan ekonomi, atau bahkan karena sebab-sebab sepele lainnya.

Kedua: sebagian ahli tafsir mengatakan, mengapa anak-anak itu yang ditanya dan bukan orang tuanya? Padahal kan mereka tak tahu apa sebab pembunuhannya. Menarik sekali untuk mengutip pendapat Imam Fakhrurrai yang mengatakan bahwa bayi yang dibunuh kelak memberikan jawaban hingga membuat pembunuhnya menangis pilu.

No comments:

Post a Comment