Monday, 21 November 2011

tafsir surah Al-Fajr 15 - 20

Kekayaan dan kemiskinan adalah ujian Allah bagi hamba-hamba-Nya.



Adapun manusia apabila Rabb-nya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata : “Rabb-ku telah memuliakanku”. (15) Adapun bila Rabb-nya mengujinya lalu membatasi Rizkinya, maka dia berkata : “Rabb-ku menghinakanku.” (16) Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, (17) dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, (18) dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang bathil), (19) dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (20) [QS_al-Fajr 15-20]
Allah Ta’ala berfirman mengingkari orang yang berkeyakinan, jika Allah meluaskan rizki kepadanya maka hal itu untuk mengujinya. Dia meyakini bahwa hal itu dari Allah sebagai penghormatan baginya. Padahal tidak demikian, tetapi itu adalah sebagai cobaan baginya.
 
Sebagaimana yang di firmankan Allah ta’ala : “Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS_Al-mu’minun 55-56).
Demikian juga pada sisi lain, jika Dia menguji, memberi cobaan, dan mempersempit rizki, maka dia berkeyakinan bahwa hal tersebut sebagai penghinaan baginya dari Allah. Allah Ta’ala berfirman : “Sekali-kali tidak.” Artinya, masalahnya tidak seperti yang disangka, tidak dalam hal ini maupun hal lainya. Sebab, Allah Ta’ala memberikan harta kepada orang yang Dia cintai maupun orang yang tidak Dia cintai. Dan Dia akan mempersempit rizki orang yang Dia cintai maupun orang yang tidak dia cintai. Sesungguhnya yang menjadi poros dalam hal tersebut ada pada ketaatan kepada Allah pada masing-masing keadaan, di mana jika dia seorang yang kaya, maka dia akan bersyukur kepada Allah atas hal tersebut dan jika dia seorang yang miskin, maka dia akan senantiasa bersabar.
 
Dan firman Allah Ta’ala : “sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.” Di dalamnya terkandung perintah untuk memuliakan anak yatim, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam pernah bersabda : “Aku dan pengasuh anak yatim seperti dua jari ini di surga.” (Sunan Abi Dawud, di dalam kitab al-Adab) Beliau mensejajarkan dan menggabungkan jadi tengah dan jari telunjuk.
“Dan kamu tidak mengajak memberi makan orang miskin,” yakni tidak memerintahkan untuk berbuat baik kepada kaum fakir miskin serta memerintahkan sebagian mereka atas sebagian lainya dalam hal tersebut. “Dan kamu memakan harta pusaka,” yakni harta warisan. “Dengan cara mencampurbaurkan,” yakni berasal dari manapun harta itu diperoleh, baik dari yang halal maupun yang haram. “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Yakni secara berlebih-lebihan. Sebagian yang lain menambahkan secara keji.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment