Tawassul yang terlarang adalah menggunakan sarana untuk mendekat-kan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syari’at. Di antaranya tawassul dengan berdoa kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir, memohon keselamatan dengan perantaraan mereka, dan sejenisnya. Semua perbuatan itu adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam dan bertentangan dengan tauhid.
Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dalam bentuk doa permohonan seperti meminta sesuatu dan meminta diselamatkan dari bahaya: atau doa ibadah seperti rasa tunduk dan pasrah di hadapan Allah, kesemuanya itu tidak boleh dialamatkan kepada selain Allah. Memalingkannya dari Allah adalah syirik dalam berdoa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Rabbmu berfirman:”Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina…” (QS. Al-Mukmin : 60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas ganjaran bagi orang yang enggan berdoa kepada-Nya, bisa jadi dengan berdoa kepada selain-Nya atau dengan tidak mau berdoa kepada-Nya secara global dan rinci, karena takkbur atau sikap ujub, meski tak sampai berdoa kepada selain-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Berdoalah kepada Allah dengan rasa tunduk dan suara perlahan..”
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berdoa kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya.
Segala bentuk penyamaan Allah dengan selain-Nya dalam ibadah dan ketaatan, maka itu adalah perbuatan syirik terhadap-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka. “ (QS. Al-Ahqaaf : 5)
“Barangsiapa yang menyeru bersama Allah Ta’ala sesembahan yang lain padahal tidak ada bukti baginya, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun : 117).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menganggap orang yang berdoa kepada selain-Nya, berarti telah mengambil sesembahan selain-Nya pula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.(QS. Faatir : 13-14)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa Dia-lah yang Maha Berkuasa dan Mampu mengurus segala sesuatu, bukan selain-Nya. Bahwasanya para sesembahan itu tidak dapat mendengar doa, apalagi untuk mengabulkan doa tersebut. Kalaupun dimisalkan mereka dapat mendengar, merekapun tidak akan mampu mengabulkannya, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau memberi mudharrat, dan tidak memiliki kemampuan atas hal itu.
Sesungguhnya kaum musyrikin Arab di mana Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa Sallam diutus, mereka menjadi orang-orang kafir karena kemusyrikan mereka dalam berdoa. Karena mereka juga berdoa kepada Allah dengan tulus ketika mendapatkan kesulitan. Kemudian mereka menjadi kafir kepada Allah di kala senang dan mendapatkan kenikmatan dengan cara berdoa kepada selain-Nya. Allah berfirman:
“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al Isra’ : 67)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atannya”. (QS.Yunus : 22)
Tawassul yang terlarang dapat dikelompokkan menjadi:
1. Tawassul kepada orang-orang yang sudah mati, meminta berbagai hajat dari mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka sebagaimana realitas hari ini. Mereka menyebutnya sebagai tawassul, padahal bukan demikian. Karena tawassul ialah meminta kepada Allah dengan perantara yang disyariatkan, seperti iman, amal shalih dan Asma’ullah al-Husna. Sementara berdoa kepada orang-orang yang sudah mati adalah berpaling dari Allah, dan itu termasuk syirik besar; berdasarkan firmanNya:
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS. Yunus: 106).
2. Adapun tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasul, seperti ucapan Anda: Wahai Rabb, dengan jaah Muhammad berilah pertolongan kepadaku.” Ini adalah bid’ah, karena para sahabat tidak pernah melakukannya, dan karena Khalifah Umar bertawassul dengan al-Abbas semasa hidupnya dengan doanya. Umar tidak bertawassul dengan Rasul setelah kematiannya, ketika meminta turun hujan. Sedangkan hadits: “Bertawassullah dengan jaah (kedudukan)ku” adalah hadits yang tidak punya asal (la ashla lahu), sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Tawassul bid’ah bisa membawa kepada syirik. Yaitu jika ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membutuhkan perantara, seperti halnya seorang amir dan hakim. Karena ini sama halnya menyerupakan Khaliq dengan makhlukNya. Abu Hanifah berkata, “Aku tidak suka memohon kepada Allah dengan (perantara) selain Allah.”
3. Adapun meminta doa kepada Rasul setelah kematiannya, seperti ucapan Anda: “Wahai Rasulullah, berdoalah untukku!” maka ini tidak boleh. Karena para sahabat tidak pernah melakukannya. Dan juga berdasarkan sabda beliau:
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).
Namun bila bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, dengan doa mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara meminta agar dia mendoakan dirimu kepadaNya, maka hal ini diperbolehkan di dalam syariat dan telah dilakukan oleh para shahabat Rasulullah kepada beliau dan telah dilakukan pula oleh Umar bin Khaththab kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu.
Kemusyrikan sebagian orang pada masa sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu di jaman jahiliyyah. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah seperti doa, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit sekalipun. Kita memohon keselamatan dan keberuntungan kepada Allah.
Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabulkan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah. Bukan dengan kebid’ahan yang membuat Allah benci, bukan pula dengan kesyirikan yang membuat Allah murka.
Wallahu A’lam.
sumber dari: an-naba.com
No comments:
Post a Comment