Sunday, 15 December 2013

Perjanjian Arzanah Ar-Rum




















 Pasca kekalahan Dinasti Ottoman dari Iran, pemerintah Ottoman meminta damai dengan Iran yang berujung pada penandantanganan perjanjian Arzanah ar-Rum pada tanggal 19 Dzulhijjah. Penandatanganan pernjanjian itu dihadiri oleh wakil-wakil kedua negara. Kedua pihak menyepakati dan menandatangani 7 butir perjanjian Arzanah ar-Rum.

Sesuai dengan perjanjian ini, pemerintah Iran harus mengembalikan daerah yang sebelum ini berhasil dikuasainya. Sementara pemerintah Ottoman berjanji tidak akan mengganggu para peziarah Iran. Dinasti Ottoman juga mengakui kepemilikan Iran atas pelabuhan Khorramshahr, pulau Khizr dan pesisir sebelah kiri dari sungai Arvand dan kapal-kapal Iran berhak melewati bagian kiri sungai ini.


Kesepakatan lain dari perjanjian ini terkait adanya wakil dan duta yang ditempatkan di ibukota kedua negara.



sumber dari: indonesian.irib.ir

No comments:

Post a Comment