Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalamu'alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh
Ikhwaanii wa Akhwaati yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala...
Assalamu'alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh
Ikhwaanii wa Akhwaati yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala...
Ada sebuah narasi pertanyaan yang menyebutkan, “Apakah seluruh ideasi acara radio yang bersumber dari orang Kafir adalah bathil!?”
Cukup
sulit untuk menjawab pertanyaan seperti itu, meski secara umum dapat di
jawab; “Bisa ya, bisa tidak.” Ketika jawaban-nya adalah “bisa tidak
bathil”, bukan mustahil jawaban ini akan di anggap mencampur-aduk antara
haqq dengan bathil.
Sesungguhnya
bukan mencampur-aduk antara haqq dengan bathil seperti itu sehingga
pengelolaan acara radio menjadi tidak bathil. Sebab haqq tetaplah Haqq,
dan bathil adalah Bathil. Meski demikian, insyaAllah terdapat 3 poin ‘hujjah’ yang dapat meluruskan permasalahan ini dengan cara baik dan benar;
- Ketika (semisal) acara “Talk Show” radio menawarkan budaya maksiat seperti selingkuh—kumpul kebo—pesta pora—atau berbagai bentuk maksiat lain di udarakan, ternyata semua itu diminati juga oleh mayoritas umat Islam. Lantas dalam hal ini, apakah “Talk Show” atau budaya maksiat-nya yang harus dimusnahkan (diharamkan)!? Mari kita analogikan “Talk Show” sebagai suatu bangunan rumah, dan budaya maksiat sebagai tembok rumah yang retak. Maka tentu saja kita tidak akan merubuhkan rumah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Oleh karena itu, jadikanlah “Talk Show” sebagai kendaraan bagi siaran radio untuk menandingi “Talk Show”
sebelumnya. Sebab "Talk Show" insyaAllah akan menjadi halal, apabila ia
mengusung perihal baik dan benar, kemudian mengomunikasikannya dengan
cara (lebih) profesional—kreatif—serta membahagiakan hati setiap
pendengar.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Jika
kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan
siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar,
sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS. An-Nahl {16}:126).
- Tidak kita pungkiri lagi bahwa segala bentuk ilmu—pengetahuan—adat—budaya—maupun seni, bersumber dari Allah subhanahu wa ta’ala yang menitipkan-nya kepada siapa pun manusia yang dikehendaki-Nya. Dengan demikian ilmu—pengetahuan—adat—budaya—serta seni, insyaAllah baik dan benar adanya jika mereka tidak di salah-gunakan menjadi syirik, atau perbuatan-perbuatan lain yang di benci oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Firman-Nya : “Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujuraat {49}:13).
- Islam juga tidak melarang umat-nya berteman—bermasyarakat—serta berniaga dengan orang-orang Kafir, atau untuk perkara ini kita menyebutnya sebagai muamalah (hubungan kemasyarakatan). Adapun batasannya, yakni selama hubungan itu tidak bersinggungan dengan masalah Akidah. Jika mereka ternyata memasuki wilayah Akidah, maka kita berkewajiban menghentikannya dengan cara yang baik dan benar.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Mudah-mudahan
Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu
musuhi di antara mereka. Allah adalah Mahakuasa, dan Allah Mahapengampun
lagi Mahapenyayang. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena dien dan
tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah {60}:7&8).
sumber dari: kursuspenyiarradio.blogspot.com
No comments:
Post a Comment