Surat apa saja dari al-Qur’an yang dibaca imam setelah al-Fatihah maka telah mencukupi. Namun ada beberapa surat yang disunnahkan untuk dibaca pada shalat Jum’at yaitu surat Al-Jumu’ah dan surat Al-Munafiqun atau surat Al-A’la
(سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى)
dan surat Al-Ghasyiyah
(هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ).
Hal ini berlandaskan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu membaca surat al-Jumu’ah dan surat al-Munafiqun dalam shalat Jum’at (HR. Muslim no. 879)
Dari sahabat an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca :
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى
dan
هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ
pada shalat ‘Ied dan Jum’at.” (HR. Muslim 878)
Ulama menyebutkan di antara hikmah membaca surat al-Jumu’ah karena ia memuat tentang wajibnya Jum’atan dan hukum-hukum Jum’atan. Adapun hikmah dibacanya surat al-Munafiqun karena orang-orang munafik tidaklah berkumpul pada suatu majelis yang lebih banyak daripada saat Jum’atan. Oleh karena itu, dibaca surat ini sebagai celaan atas mereka dan peringatan agar mereka bertobat. (lihat Syarh Shahih Muslim 6/404 karya an-Nawawi rahimahullah)
Bacaan al-Fatihah dan surat pada shalat Jum’at itu dengan jahr (dikeraskan) sebagaimana dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa shalat Jum’at tidak sama dengan shalat zhuhur. Adapun bacaan-bacaan yang lain di saat sujud, ruku’, dan semisalnya, serta gerakan-gerakannya sama dengan shalat-shalat yang lain.
sumber dari: darussalaf.or.id
No comments:
Post a Comment