Kata riba dalam Alquran ditemukan
sebanyak tujuh kali, yaitu pada surah Al-Baqarah ayat 275, 276, 278, dan
279, surah Ali Imran ayat 130, surah An-Nisa ayat 161, surah Ar-Rum
ayat 39. Perlu diketahui bahwa larangan riba dalam Alquran tidak turun
sekaligus, melainkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap;
Tahap Pertama ar-Rum ayat 39
Ayat ini turun di Mekah, tidak
mengharamkan secara jelas, hanya berupa penolakan terhadap anggapan
bahwa pinjaman riba yang pada zahirnya seolah-olah menolong mereka yang
memerlukan sebagai perbuatan taqarrub kepada Allah.
Tahap kedua an-Nisaa’ ayat 160-161
Ayat ini turun di Madinah sebelum tahun
ke-3 hijriah. Ayat ini pun belum secara tegas mengharamkan riba, namun
memberikan gambaran yang buruk sebagai ancaman yang keras terhadap orang
Yahudi yang memakan riba.
Tahap ketiga Ali Imran ayat 130
Ayat ini turun di Madinah pada tahun ke-3
hijriah, untuk memberikan gambaran bahwa pengambilan riba dengan
tingkat yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikan
pada masa tersebut.
Tahap Akhir al-Baqarah ayat 278-279
Ayat ini turun di Madinah pada tahun ke-9. Ayat ini dengan jelas dan tegas mengharamkan riba dalam jenis apapun.
sumber dari: sinergikalam.wordpress.com
No comments:
Post a Comment